Archive for November 2, 2011

Bahaya Minuman Beralkohol

Posted: November 2, 2011 in Uncategorized

Kebiasaan mengkonsumsi alkohol secara berlebihanternyata tak hanya dapat merusak fungsi hati. Sebuah penelitian mengungkap bahwa konsumsi alkohol dapat mempengaruhi volume otak.

Pada asasnya selepas diminum, alkohol akan meresap dari usus kecil ke dalam darah. Alkohol terus dibawa ke jantung yang kemudiannya mengepam darah beralkohol tadi ke seluruh tubuh. Dari sini ia terus meresap ke dalam otak dan seterusnya ke urat saraf.

Otak merupakan salah satu organ penting yang dimiliki oleh manusia kerana otaklah yang mengawal segala pergerakan dan perlakuan seseorang dan dengan kemasukan bahan asing ini ke dalamnya ia akan mempengaruhi pergerakan dan kelakuan peminumnya. antara lainnya kurang sifat malu (dalam bhs alkoholic menambah keberanian), pikiran yang tidak fokus dan pengerakan yang tidak lagi seimbang (teler).
Semakin banyak jumlah alkohol yang diminum semakin kuat otak tertindas sehinggakan boleh menyebabkan tidak sadarkan diri dan dapat menjurus ke kematian

Carol Ann Paul, seorang peneliti dari Wellesley College, Massachusetts, Amerika Serikat dan timnya mengungkap bahwa alkohol bisa menjadi sangat berbahaya bagi kesehatan otak.

Volume otak manusia memang akan menyusut seiring dengan bertambahnya umur. Penyusutan itu kemudian mengakibatkan beberapa kelainan, misalnya demensia (kepikunan) serta gangguan kognitif yang lain.

Jam hidup manusia terbagi atas tiga tahap yaitu delapan jam bekerja normal, delapan jam selanjutnya digunakan untuk kerja ringan dan delapan jam lainnya untuk istirahat total. Tidak ada yang dapat menggantikan jam biologis ini, meskipun manusia menyuplai berbagai macam suplemen untuk tetap fit seharian karena suplemen hanya memiliki sedikit peran dalam produktivitas tubuh dan bahkan akan memperparah penyakit akibat menumpuknya berbagai bahan kimia yang berlebihan dan dapat merugikan tubuh. Maka dari itu istirahat yang cukup sangat penting demi menjaga stabilitas kerja tubuh dan menghindari berbagai dampak yang ditimbulkan dari kurangnya waktu tidur malam hari oleh aktivitas tambahan.Nah! Biar lebih memantapkan diri untuk tidak begadang lagi, saya akan bagikan beberapa dampak-dampak begadang yang akan menyerang tubuh anda ketika melakukan aktivitas begadang ini dalam jangka waktu panjang.

• Positif

1. Membantu proses pembakaran kalori

 

• Negatif

1. Suatu Bentuk Penyiksaan

2. Gairah seks menurun

3. Mempengaruhi Otak

4Konsentrasi menurun

5Pelupa

6. dan masih banyak hal-hal lainnya

 

sex bebas

Posted: November 2, 2011 in Uncategorized

Seks bebas adalah hubungan seksual yang dilakukan diluar ikatan pernikahan, baik suka sama suka atau dalam dunia prostitusi. Seks bebas bukan hanya dilakukan oleh kaum remaja bahkan yang telah berumah tangga pun sering melakukannya dengan orang yang bukan pasangannya. Biasanya dilakukan dengan alasan mencari variasi seks ataupun sensasi seks untuk mengatasi kejenuhan.

Seks bebas sangat tidak layak dilakukan mengingat resiko yang sangat besar. Pada remaja biasanya akan mengalami kehamilan diluar nikah yang memicu terjadinya aborsi. Ingat aborsi itu sangatlah berbahaya dan beresiko kemandulan bahkan kematian. Selain itu tentu saja para pelaku seks bebas sangat beresiko terinfeksi virus HIV yang menyebabkan AIDS, ataupun penyakit menular seksual lainnya.

Pada orang yang telah menikah, seks bebas dilakukan karena mereka mungkin hanya sekedar having fun. Biasanya mereka melakukan perselingkuhan denga orang lain yang bukan pasangan resminya, bahkan ada juga pasangan suami istri yang mencari orang ketiga sebagai variasi seks mereka. Ada juga yang bertukar pasangan. Semua kelakuan diatas dapat dikategorikan seks bebas dan para pelakunya sangat berisiko terinfeksi virus HIV.

Antara Remaja dan Narkoba

Posted: November 2, 2011 in Uncategorized

Apa itu Narkoba

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya.

Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis / over dossis.

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak-anak dan Remaja

Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.

Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.

Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.

Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.

Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.

Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age oriented).

Di Indonesia, perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.

kenakalan remaja

Posted: November 2, 2011 in Uncategorized

Remaja adalah fase perkembangan manusia diantara anak-anak dan orang dewasa. Fase ini sering disebut sebagai masa transisi menjadi orang dewasa. Oleh karena itu remaja memiliki beberapa ciri khusus,  yang pertama remaja ingin hidup lebih mandiri, tidak terikat peraturan rumah / keluarga karena mereka merasa akan dewasa. Yang kedua remaja ingin melakukan hal-hal baru,  hal-hal yang saat anak-anak tidak dapat mereka lakukan. Yang ketiga adalah remaja mencari jati diri kedewasaannya, dalam pencariannya ini mereka akan mencoba masuk / bergabung dalam kelompok-kelompok tertentu.

kelompok terbentuk karena memiliki kesamaan pada anggota-anggotanya. Hal itu merupakan penyebab utama eratnya ikatan suatu kelompok. Pada remaja, proses penguatan ikatan pada kelompok itu akan bertambah karena keistimewaan dari perkembangan remaja itu sendiri. Kelompok akan memfasilitasi pencarian jati diri remaja, dalam kelompok remaja dapat melakukan hal-hal baru yang mereka inginkan, dan di dalam kelompok mereka akan mendapat penghargaan lebih dari teman-teman merekan. Itulah ciri khas remaja, yang sering disebut dengan pencarian identitas diri.

Kelompok-kelompok remaja terdiri dari macam-macam jenis, dari kelompok belajar sekolah, remaja Masjid, hingga kelompok remaja yang melakukan kenakalan remaja. Pembentukan kelompok di remaja dikarenakan satu hal yaitu perasaan yang sama di antara mereka. Ada yang membentuk kelompok karena sama-sama memiliki minat tertentu dan ada yang karena sama-sama merasa diabaikan oleh keluarga mereka. Seringkali kelompok remaja yang melakukan kenakalan itu terbentuk karena sama-sama merasa diabaikan oleh orangtua, baik remaja dengan ekonomi keatas, maupun yang menengah ke bawah. Masuknya remaja ke kelompok tertentu biasanya akan menyebabkan remaja-remaja itu mengidentitaskan dirinya seperti aturan-aturan yang ada dikelompok, mereka belajar menjadi seperti yang diminta oleh kelompok. Proses tersebut adalah proses kohesvitas kelompok (melebur) , dimana anggota-anggota kelompok semakin kuat ikatannya. Mereka mulai menerima nilai-nilai, kebiasaan yang ada dalam kelompok.

Semakin kohesif berarti kelompok itu semakin bagus, aktivitas kelompok menjadi lebih menarik, hidup, dan dinamis. Sayangnya ada satu kelemahan ketika suatu kelompok menjadi lebih kohesif. Kelompok akan terjebak dalam kesalahan atribusi sosial. Mereka akan menganggap kelompok mereka lebih benar dan lebih baik daripada kelompok lain. Selain itu, jika ada yang menganggu bagian dari kelompok, mereka akan berusaha membela kelompok. Walaupun belum tentu mereka berada pada pihak yang benar. Kelompok remaja yang kohesif juga demikian. Walaupun merupakan kelompok remaja “nakal”, mereka pasti memiliki sesuatu yang dapat dibanggakan sebagai hasil aktivitas kelompok. Namun bisa saja sesuatu yang dapat dibanggakan itu belum tentu baik bagi masyarakat umum. Sisi buruknya tentu saja, jika ada yang mengusik kelompok remaja itu, mereka akan melakukan pembelaan terhadap kelompok. Bahkan jika ada yang menegur untuk kebaikan, kelompok akan sulit menerima teguran itu apabila menurut kelompok yang mereka lakukan sudah benar. Keadaan seperti ini yang sering menyebabkan perseteruan antar kelompok.

Perseteruan antar kelompok remaja adalah sesuatu yang wajar. Sayangnya, pada saat sekarang, perseteruan itu seringkali diselesaikan dengan cara tidak jantan. Pengeroyokan, tawuran sekarang lebih disukai oleh remaja, daripada penyelesaian menggunakan logika, atau jika harus menggunakan fisik bisa dengan tanding satu lawan satu dalam bentuk kompetisi. Jantan bagi kelompok remaja saat ini adalah bagaimana mereka ditakuti oleh kelompok remaja yang lain, bukan lagi jantan karena mereka disegani kelompok lain. Pergeseran paradigma ini yang mempengaruhi banyak kelompok remaja saat ini.

Ketidakjantanan remaja-remaja saat ini sangat disayangkan. Di satu sisi mereka memiliki nilai positif namun disisi lain nilai itu tertutupi oleh ketidakjantanan mereka. Perubahan ini bisa saja terjadi karena pergeseran budaya. Budaya lokal yang penuh dengan kearifan semakin ditinggalkan. Dengan alasan budaya lokal adalah budaya kuno, tidak hanya remaja bahkan orang dewasapun beralih pada budaya-budaya luar yang belum tentu baik. Permasalahan pada remaja saat ini memang sangat banyak, mulai dari masalah keluarga, sosial, ekonomi, bahkan pendidikan merupakan permasalahan yang banyak dihadapi saat ini. Ketidakmampuan bertahan dalam menghadapi permasalahan yang ada juga bisa menjadi penyebab remaja yang berkelompok melakukan tindakan anarki yang sama sekali tidak jantan.

Untuk menyikapi permasalahan remaja saat ini dapat dilakukan dengan beberapa cara. Tujuan penyikapan itu adalah untuk mengubah paradigma dari paradigma jantan remaja yang tidak jantan, menuju pada kejantanan yang sebenarnya. beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghadapi masalah remaja saat ini memerlukan peran seluruh pihak, keluarga, lingkungan sekitar, sekolah, hingga pemerintah.

Keluarga adalah kelompok sosial inti dari manusia, jika permasalahan dalam keluarga dapat dihadapi dengan baik maka akan membentuk keluarga yang sehat. Orang tua memberi teladan, mendidik, memberi kebebasan pada anak-anaknya yang remaj dengan cara yang baik pula. Remaja akan merasa memiliki tempat kembali yang nyaman, keluarga yang dapat dibanggakan. Lingkungan sekitar menjadi tempat remaja menunjukkan identitas mereka. Lingkungan memberi kesempatan bagi remaja berapresiasi, memberi penghargaan atas aktivitas remaja, lingkungan memberikan tanggung jawab bagi remaja agar mereka bisa belajar bertanggungjawab, dan lingkungan juga melakukan kontrol dan penjagaan bagi remaja-remajanya dalam nuansa kekeluargaan.

Sekolah tidak hanya menjadi tempat bagi remaja untuk belajar, mencari nilai. Dimana siswa cerdas adalah mereka yang memiliki prestasi akademis bagus. Namun sekolah juga memberikan ruang bagi remaja-remaja yang menjadi siswanya untuk bisa menemukan jati diri mereka. Menghidupkan kegiatan ekstrakurikuler bisa jadi pilihannya, bukan hanya kegiatan Pramuka saja, tapi yang lainnya juga. Kegiatan olahraga, keagamaan, seni, bahkan kegiatan penelitian atau kelompok studi. Banyak sekolah yang telah memahami bahwa potensi siswa tidak hanya dibidang akademis saja, namun terdapat kendala pada sekolah, yang selalu dituntut untuk menyelesaikan kurikulum akademis yang cukup padat. Disitulah tampak peran pemerintah, perbaikan sistem pendidikan, perbaikan cara pengembangan SDM nya, hingga menyelesaikan semua permasalahan yang saat ini ada.

Jika ingin melihat Indonesia 20 tahun yang akan datang, maka lihatlah remaja yang ada saat ini. Jika ingin melihat Indonesia 20 tahun yang akan datang lebih baik daripada Indonesia saat ini, maka menjadi kewajiban bagi semua pihak untuk memperbaiki diri dan memperbaiki kondisi remaja yang ada saat ini.